Pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya di Jawa Barat kini tak lagi harus pergi ke kantor samsat. Cukup mengunjungi ATM,lakukan transaksi dan cetak struk bukti pembayaran pajak, maka struk tersebut dapat dijadikan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun kebijakan struk pembayaran bisa menjadi bukti pajak hanya berlaku di Jawa Barat. Di DKI Jakarta dan Jawa Timur, struk tersebut harus ditukarkan dengan SKPD di kantor samsat paling lambat tujuh hari setelah struk pajak dicetak di ATM.
Untuk wilayah Jawa Barat e-Samsat dapat di bayarkan di ATM Bank BJB,
Bank BNI, Bank BCA dan Bank BRI. Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi
wajib pajak yang ingin membayar pajak melalui e- Samsat adalah sebagai
berikut:
2. Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
3. Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif.
4. Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening
Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank
BRI dengan identitas yang sama dengan data kendaraan dimaksud.
5. Kendaraan yang bisa melakukan daftar
ulang adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya telah sesuai (sama)
antara yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank BJB atau
Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI.
6.Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahun.
7. Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahun.
8.Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.
9. Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).
1. Untuk mengetahui jumlah tagihan pajak, terlebih dahulu gunakan SMS
Gateway untuk mendapatkan kode bayar. Ketik SMS dengan format ` esamsat (spasi) no rangka (spasi ) NIK/KTP `. Contoh ` esamsat MH1JF7118BK162XXX 320711220272XXXX
`. Kirim ke nomor telepon 0811 211 9211 . Setelah sms dikirim, anda
akan mendapat sms balasan yang berisi identitas kendaraan, jumlah
nominal pajak yang harus dibayar dan kode bayar (Di contoh, kode bayar dilingkari warna merah).
3. Masukan kode sandi provinsi 3 digit ( Untuk Jawa Barat 032)
4. Masukan Kode bayar yang didapat dari balasan SMS Gateway.
5. Selanjutnya akan muncul informasi kendaraan bermotor milik anda dan jumlah tagihan pajak yang harus dibayar. Pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan informasi yang tertera di STNK./SKPD.
6. Bila data yang ditampilkan telah sesuai dengan STNK/SKPD, wajib pajak
bisa melakukan transaksi pembayaran pajak. Wajib pajak akan mendapatkan
struk pembayaran yang dapat dicetak di mesin ATM. Struk Pembayaran
tersebut merupakan tanda bukti/dokumen yang fungsinya sama dengan SKPD,
jadi simpanlah struk pembayaran tersebut bersama dengan STNK kendaraan
yang anda miliki dan anda tak perlu pergi ke kantor samsat untuk
pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
7. Dengan struk ini proses regident ranmor telah dilakukan dan wajib pajak tidak perlu lagi pergi ke kantor samsat untuk bayar pajak. Namun bila anda merasa khawatir struk pembayaran hilang, maka struk tersebut bisa ditukarkan dengan SKPD di kantor samsat.
7. Dengan struk ini proses regident ranmor telah dilakukan dan wajib pajak tidak perlu lagi pergi ke kantor samsat untuk bayar pajak. Namun bila anda merasa khawatir struk pembayaran hilang, maka struk tersebut bisa ditukarkan dengan SKPD di kantor samsat.
kok aku udah sms ke 0811 211 9211, tp 3 hari gak ada balesak yaks...
ReplyDeleteNampaknya sistem esamsat belum begitu siap. Langsung saja via atm dengan membawa skpd/bukti pajak thn lalu. Hanya saja kalau mau dengan skpd hanya bisa lewat atm bri, bni, atau bjb
Deletesama... aku ga dapet juga SMS balasannya.
DeleteGa bisa jg.. sms no nya failed
DeleteKode bayar tidak terdaftar kenapa ya? Padahal nama di stnk sama dg nama di rekening.
ReplyDeleteSama ni.. kasusnya persis. Sudah ada pencerahan belom?
DeleteKode bayar tidak terdaftar, katanya karena NIK yang ada di bank tempat membuka tabungan tidak sama dengan NIK yang tercantum di samsat.
DeleteMemang demikian karakteristik sistem komputerisasi. Sedikit saja ada ketidaksesuaian maka transaksi tidak akan diproses. Jadi solusinya adalah pastikan identitas kita di STNK dan Di Bank sama.
DeleteKemarin 18 mei 2017 coba lewat atm bca blm bisa, padahal saya sudah dapat sms kode bayar
ReplyDeleteSama nih.. hari ini via atm bri belum bisa. Kode bayar sudah dapet juga.
ReplyDeleteMungkin masih waspada serangan malware, servernya di tutp atau maintenance
Deletekalau masa berlaku pajak yg mau dibayar lebih dari 6 bulan misalkan 7 bulan ,gan bagaimana ya?plat saya B,sedangkan saya tinggal di padang,sdh coba bayar via atm bca dgn kode bayar,gak bisa2
ReplyDeletekalo cetaknya boleh di samsat mana saja ato harus sesuai di stnk ?
ReplyDeleteSaya belum mencoba membayar pajak di luar alamat yang tertera di STNK, jadi tidak bisa memastikan bisa atau tidaknya. Tapi jika melihat proses samsat online yang bisa di mana saja (dalam 1 provinsi), harusnya ini juga bisa di mana saja asal dalam 1 provinsi.
DeleteHari ini saya akan bayar pajak mobil di atm, dua kali dicoba yg muncul dilayar " KODE BAYAR TIDAK TERDAFTAR ?'kemarin sudah dilakukan pendaftaran via esamsat didapat kode bayar 16 digit.jadi harus bagaiamana ? mohon bantuan informasinya.terimakasih.
ReplyDeleteMungkin penulisan kode kurang tepat/ada yang salah. Jika tetap tidak bisa , coba lakukan pendaftaran ulang.
Deletemasih aplikasi abal-abal. Masa sudah dapat kode bayar tapi tetap aja gak bisa bayar di atm dengan keterangan bahwa kode bayar tidak terdaftar.
ReplyDeleteHehe benar sudah beberapa kali coba gak bisa2 katanya gak kedaftar padahal semua data dah sama
ReplyDeleteSama, sy sudah masukan kode bayar tp hasilnya transasi tdk dapat d lakukan, ini bank BCA nya ga jelas, ga klop dengan sistem bapenda jabar mungkin 10-15thn lagi baru siap
ReplyDeleteaku sudah dapat balasan sms dan kode bayar tetapi masa berlakunya ko sama seperti di STNK
ReplyDelete